Long life learning

MAKALAH BIMBINGAN KONSELING SEBAGAI KONSELOR
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Bimbingan dan Konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan atau masalah yang silih berganti.. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain.
Manusia adalah sasaran pendidikan. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Peserta didik merupakan pribadi-pribadi yang sedang berada dalam proses berkembang kearah kematangan. Masing-masing peserta didik memiliki karakteristik pribadi yang unik. Dalam arti terdapat perbedaan individual diantara mereka, seperti menyangkut aspek kecerdasan, emosi, sosiabilitas, sikap, kebiasaan, dan kemampuan penyesuaian diri. Dalam dunia pendidikan, peserta didik pun tidak jarang mengalami masalah-masalah, sehingga tidak jarang dari peserta didik yang menunjukkan berbagai gejala penyimpangan perilaku yang merentang dari kategori ringan sampai dengan berat.
Konseling anak adalah proses yang terjadi antara anak dan seorang konselor yang membantu anak-anak untuk memahami apa yang telah terjadi kepada mereka. Tujuannya adalah untuk membantu anak-anak untuk sembuh dan kembali rasa percaya dirinya. Selama konseling, seorang anak didorong untuk dapat menyatakan perasaan mereka. Pemikiran dan perasaan yang tetap dan tak terungkapkan cenderung menjadi semakin akut dan dapat menimbulkan masalah jangka panjang.
Konseling anak menawarkan tempat yang aman untuk berbicara tentang hal-hal yang sulit. Anak-anak sering merasa sulit untuk berbicara dengan pada orang dewasa yang peduli mereka, padahal anak ingin dilindungi oleh orang dewasa. Mereka merasa sudah cukup dianggap bertanggung jawab untuk dewasa dari setiap hal yang dilakukannya. Konseling menawarkan kesempatan untuk melakukan kepercayaan internal dan perasaan eksternal dan karena itu lebih dapat diatur. Konseling dapat memberikan pengertian pada anak-anak bahwa hubungan itu adalah sangat berharga. Dalam konseling, mereka memiliki beberapa kekuasaan dan dapat membuat pilihan atas apa yang ia lakukan. Konseling anak juga dapat memberikan anak suatu hubungan dengan orang dewasa di mana mereka lebih dapat dipercaya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah modal yang harus dimiliki konselor mengatasi masalah pada anak?
2.      Hal hal apa sajakah yang harus ada dalam melakukan bimbingan pada anak?
3.      Keterampilan apa yang harus dimiliki selama proses konseling berlangsung?
4.      Faktorfaktor apa saja yang berpengaruh dalam pelaksanaan konseling untuk anak?
C.     Tujuan Penulisan
1.    Agar pembaca mengetahui modal konselor dalam mengatasi masalah pada anak
2.    Agar pembaca mengetahui hal hal yang ada dalam pemberian bimbingan pada anak
3.    Agar pembaca memahami ketrampilan yag haraus dimiliki konselor dalam menghadapi klien
4.    Agar pembaca mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi pelaksanaan konseling







BAB II
PEMBAHASAN

Konseling hakikatnya dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja, atas kesepakatan konselor-klien, dengan memperhatikan
(1) kenyamanan klien dan
(2) terjaminnya asas kerahasiaan

Kondisi tempat layanan perlu mendapat perhatian tersendiri dari konselor. Selain kursi dan meja secukupnya, ruangan konseling dapat dilengkapi dengan tempat penyimpanan bahan-bahan seperti dokumen, laporan, dan buku-buku lain. Peralatan rileksasi dapat ditambahkan. Cahaya dan udara ruangan harus terpelihara. Dalam hal ini kondisi ruangan tempat layanan diselenggarakan menggambarkan kesiapan konselor memberikan pelayanan kepada klien.Dalam menghadapi klien anak-anak agar di usahakan penataan ruangan yang menarik.hal ini bertujuan agar klien merrasa nyaman untuk mengungkapkan masalah mereka.
Konselor pun tidak seharusnya duduk di belakang meja konselor,ini dengan alasan agar klien tidak beranggapan bahwa kita dalam hal ini konselor adalah seorang yang menakutkan atau bahkan orang yang duduk dibelakang meja adalah seorang guru ataupun kepala sekolah yang sebagian besar ditakuti olehanak-anak 
Kapan layanan konseling perorangan dilaksanakan juga atas kesepakatan kedua pihak. Kepentingan klien diutamankan tanpa mengabaikan kesempatan dan kondisi konselor. Dalam hal konselor yang memiliki hak panggil atas klien perlu mengatur pemanggilan terhadap klien sehingga tidak menganggu kepentingan klien atau sedapat-dapatnya tidak menimbulkan kerugian apapun padadiriklien.
Jadwal ataupun janji untuk bertemu konselor ditepati dengan baik, pengingkarannya dapat berdampak negatif terhadap proses layanan konseling perorangan. Apabila jadwal atau janji untuk bertemu itu perlu diubah, maka klien harus diberitahu sebelum waktu yang dijadwalkan/dijanjikan tiba. Untuk sesi-sesi layanan konseling perorangan yang berlanjut (sesi kedua, ketiga, dsb) diperlukan ketetapan mengenai waktu dan tempat yang disepakai dan ditepai oleh kedua belah pihak.
A.           Modal apa sajakah yang harus dimiliki konselor dalam mendidik anak
a.       Modal umum
Adanya pemahaman komprehesif tentang konseling untuk anak.Konseling untuk anak adalah proses pemberian bantuan pada anak yang ditujukan untuk membantu anak dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan.Metode yang digunakan tentu mengikuti berbagai macam tahap proses konseling yang sesuai dengan karakteristik anak.Dalam menjalankan proses konseling,konselor harus mempunyai ide yang jelas sehingga tujuan diadakan proses konseling tercapai.Pencaipaian tujuan selain didasari dengan ide yang matang,faktor terpenting yang utama harus dibentuk dengan baik adalah menemukan cara pendekatan yang tepat dengan anak anak sehingga anak percaya dan hubungan antar konselor dengan anak anka dapat berjalan baik.Kita tidak dapat menggunakan cara yang sama dalam menghadapi anak anak dengan menghadapi remaja atau orang dewasa.Jika hal ini terjadi,krmungkinan yang harus kita hadapi adalah anak akan diam,mudah bosan ataupun menimbulkan reaksi reaksi emosi yang tidak diharapkan,sehingga apa yang diharapkan dari pertemuan tidaklah tercapai.Hal yang selalu kita sadari bersama bahwa anak anak mempunya dunia yang unik dan berbeda dengan masa sebelum dan sesuahnya.Masa kanak kanak ini erbentuk dari proses pertumbuhan fisiologis dan psikologis yang terus menerus dalam tahap belajar menuju masa selanjutnya.
2.      Modal Khusus,Geldard(2001)
Modal sebagai konselor anak harus memiliki
a.       Pemahaman mendalam tentang dunia anak yang dihadapi
b.      Kepribadian konselor haruslah terintegrasi dengan baik,jujur,konsistem,stabil,dapat beradaptasi sehingga kepercayaan diri konselor dalam menjalankan proses konseling dapat terbentuk.Kepribadian ini akan memotivasi timbulnya pemahaman pemahaman yang baik akan dunia anak ,sehingga lingkungan yang dibutuhkan anak anak dapat terbentuk.
c.       menjaga kedekatan dan hubungan yang baik denga anak anak
d.      adanya penerimaan yang tulus.Hal ini dapat dilihat dari sikap baik verbal maupun non verbal dalam menghadapi anak anak tanpa melihat atau mendeskriminasi adanya keterbatasan pada diri anak.Anak perlu mendapatkan penerimaan yang positif dari konselor dengan menghargai anak sebagai individu yang unik.
e.       Tidak mereaksi anak secara emosional.Berikan sikap kasih sayang yang hangat dan ramah pada anak anak sehngga anakpun dapat merasakannya.

B.       Hal apa yang harus ada dalam proses konseling untuk anak
Geldard and Geldard (1997) memformulasikan beberapa atribut yang harus ada dalam hubungan konselor dan anak dalam menjalankan proses konseling,yaitu :
1.      Adanya kesinambungan adanya persepsi konselor dan dunia anak anak.Hal ini dapat dibangun konselor dengna memahami tentang apa dan bagaimana dunia anak,sehingga persepsi dan penghargaann serta yang tidak menghakimi akan keberadaan dunia anak akan terbentuk.
2.      Hubungan yang eksklusif.Konselor endaknya membangun dan menjaga hubungan yang baik dengan anak anak untuk membentuk keprcayaan pada diri anak pada konselor.
3.      Hubungan yang aman.Konselor berusaha membauat lingkungan kondusif bagi anak anak sehingga ia dapat mengekspresikan emosi dan perasaan mreka dengan bebas.Perasaan aman dalam bersikap dan bertingkah laku dan menimbulkan rasa percaya kepada konselor.
4.      Hubungan autentik.Hubungan yang dibangun adalah hubungan yang dilandasi dengan sikap jujur,terbuka,spontan dan ilmiah.Sikap pura pura dapat menghambat jalannya proses konseling.Sikap konselor yang demikian akan membawa konselor berinteraksi dan bermain dengan anka anak dengan rasa senang.
5.      Hubungan yang menimbulkan adanya rasa percaya diri pada anak.Ketika bekerjasama dengan anak anak,konselor berusaha mengembangkan suasana yang aman untuk anak anak dalam membagi apa yang dipikirkan dan dirasakannya.Konselor dapat mencoba mencari suasana yang disukai klien.
6.      Hubungan non intruktif.Konselor jangan menginterupsi dengan apa yang diktakan dan dilakukan anak,sehingga anka merasa terganggu.Buatkah suasana nyaman.Terlalu membingungkan anak bila menanyakan pertanyaaan pertanyaan yang terlalu banyak alam satu waktu.Hal ini akan dikhawatirkan akan menimbulkan peraasaan curiga pada diri anak sehingga menimbulkan rasa takut berbagi.
7.      Hubungan yang bertujuan.Setiap hal yang dilakukan oleh konselor hendaknya bertujuna dngan jelas.Harus disadari bahwa beberapa anak memerlukan waktu yang lama untuk bekerjasama dengan konselor,dan terkadang diiringi dengan perasaan cemas.Bermain merupakan sarana yang baikuntu mendekatkan diri pada anak.Permainan yang dipilih sebaiknya mendukung proses pemecahan masalah yang dihadapi.

C.           Ketrampilan yang harus dimiliki selama proses konseling berlangsung
Selama proses konseling,konselor menghadapi klien yaitu anak anak.Dalam mengkadapi anak anak,konselor hendaknya memiliki ketrampilan.Ada beberapa ketrampilan yang harus dimiliki oleh seorang konselor dalam membantu penyelesaian hambatan atau masalah pada diri anak,yaitu
a.       Pendekatan menyatu dengan anak (joining with the child)
b.      Mengamati perilaku anak selama konseling (observation)
c.       Mendengarkan secara aktif (active listening)
d.      Menyadari berbagai isu untuk menfasilitsi perubahan awareness raising and the
resolution of issues to facilitate change)
e.       Menyelami apa yang diyakini anak (dealing whith the child’s belieg)
f.       Aktif memfasilitasi anak(memberikan kesempatan anak untuk mengekspresikan apa yang dipikir dan dirasa(actively facilitating)
g.      Mengakhiri dengan kesimpulan(termination)

D.      Faktor faktor yang berpengaruh dalam pelaksanaan konseling anak
Dalam melakukan konseling ada banyak faktor yang memengaruhi dalam pelaksanaan konseling,diantaranya:
a.       usia
Perbedaan usia pada anak akan mempengaruhi berbagai macam hal yang membantu proses pelaksanaan konseling,misalnya penerimaan/persepsi anak yang masih sederghana berpengaruh pada bahasa dan metode pendekatan,serta media yang dipakai.Sebagai contoh konseling untuk anak pra sekolah menggunakan pendekatan berbagai metode pembelajaran pra sekolah seperti bercerita,menggunakan media gambar dan konsruksi,atau alat-alat permainan yang biasa digunakan.
b.      latar belakang kehidupan anak
Orang tua,gaya pengasuh (hubungan keterdekatan,pola komunikasi,pola kedisiplinn),aturan/norma keluarga,kebiasaan dalam keluarga,status sosial ekonomi,budaya lingkungan,tingkat pendidikan,bakat dan minat
c.       keterbukaan dan kerjasama dari orangtua dalam memberikan informasi merupakan hal penting untuk meliat perubahan perilaku pada anak.

JENIS PERTANYAAN DALAM KONSELOR
  1. Menghasilkan jawaban “ ya “ atau “ tidak “ yang berguna untuk mengumpulkaninformasi yang faktual.
  2. Tidak menciptakan suasana yang nyaman dalam berkomunikasi dan prosespengambilan keputusan.
  3. Konselor mengontrol jalannya percakapan, klien hanya memberikan informasi yang bersangkutan dengan pertanyaan saja.
  1. Jenis pertanyaan biasanya memakai kata tanya “ bagaimana “ atau “ apa “.
  2. Memberi kebebasan atau kesempatan kepada klien dalam menjawab yang memungkinkan partisipasi aktifdalam percakapan.
  3. Merupakan cara yang efektif untuk menggali informasi dengan menggunakan intonasi suarayang menunjukkan minat dan perhatian.
KEHENINGAN DALAM KONSELING
Upaya mengatasi masalah yang sering dihadapi oleh seorang konselor:
Klien tidak mau berbicara selama beberapa waktu. Hal ini terjadi pada klien-kliaen yang merasa cemas atau marah.
a.       Apabila terjadi pada awal pertemuan, setelah beberapa saat, sebaiknya konselor memperhatikan hal ini dengan mengatakan misalnya: “Saya mengerti hal ini untuk dibicarakan (refleksi perasaan)”. Biasanya pada pertemuan pertama klien-klien saya juga merasa begitu. ?” tataplah klien dan gunakan bahasa tubuh yang memperlihatkan simpati dan perhatian. Tunggulah tanggapan klien.
b.      Apabila klen diam karena marah (misalnya, klien berpaling muka dari konselor). Sebagai konselor Anda dapat berkata: “Bagaimana perasaan anda setelah berada di sini sekarang?”. Pertanyaan-pertanyaan ini harus diikuti dengan suasana hening selama beberapa saat. Pada saat ini konselor memandang klien dan memperlihatkan sikap tubuh yang menunjukkan perhatian.
c.       Apabila terjadi pada pertengahan pertemuan: konselor harus memperhatikan konteks pembicaraan dan menilai mengapa hal ini terjadi. Mungkin hal tersebut terjadi karena klien merasa berat menceritakan hal-hal yang pribadi, suatu rahasia tentang dirinya, atau ia tidak senang dengan sikap konselor. Pada umumnya, lebih baik menunggu beberapa saat, memberikan kesempatan kepada klien  untuk mengekspresikan perasaan atau pikirannya, meskipun konselor merasa tidak nyaman  dengan keadaan tersebut.
d.      Apabila klien diam karena sedang berpikir. Konselor ini tidak perlu berusaha memecahkan kesunyian, juga tidak perlu menunjukkan sikap tidak menerima.
e.       Selama pembicaraan berlangsung, sikap diam klien merupakan sesuatu yang wajar. Mungkin klien sedang berpikir atau memutuskan bagaimana mengutarakan perasaan atau
BATASAN BATASAN KONSELING

1. Time Limits (batasan waktu)
Batasan waktu dibutuhkan dalam proses konseling di sekolah-sekolah. Dalam setiap sesi wawancara konseling hanya ada sejumlah waktu tertentu yang dapat diberikan konselor kepada klien. Dalam hal ini konselor juga harus menyatakan pada awal pertemuan, berapa lama konseling akan berlangsung. Hal ini sangat penting, karena konseli harus tahu berapa waktu yang tersedia sehingga mereka dapat menyampaikan masalah-masalah yang dialaminya dengan tenang karena tidak diburu-buru waktu. Menurut Brammer&Shostrom dalam buku Keterampilan-keterampilan Dasar dalam Konseling menyatakan bahwa jika batasan waktu diberikan maka klien seringkali memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mempercepat proses terapeutik.

2. Action Limits (batasan tindakan)
Pembatasan tindakan di sini mengacu pada batas-batas tindakan yang boleh ataupun yang tidak boleh dilakukan. Dalam konseling, konselor tidak boleh membatasi ekspresi verbal konseli akan tetapi hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh konseling adalah melukai diri sendiri dan orang lain, misalnya konseli boleh mengatakan apa saja kepada konselor, tetapi konseli tidak boleh melukai konselor. Rogers (dalam Sunardi, 1991) menyatakan bahwa melukai konselor yang ditakukan oleh konseling merupakan kesalahan dan ini dapat menjadikan kegelisahan bagi konselor dalam hubungannya membantu konseli.

3. Role Limits (batasan peran)
Dalam berbagai setting konseling, konselor mungkin memiliki peran ganda. Struktur peran tidak hanya dimaksudkan untuk membatasi siapa diri konselor pada saat ini (di ruang konseling) tetapi juga apa yang harus diperankan oleh konselor dan klien dalam proses yang akan berlangsung. Konselor menjelaskan peranannya dalam hubungan konseling karena konseli kadang-kadang datang kepada konselor dengan konsepsi yang salah. Beberapa konseli menganggap konseling sebagai obat mujarab yang dapat menyembuhkan dengan cepat seperti memecahkan masalah dan memberikan nasihat. Sedangkan konseling yang lain sering beranggapan bahwa tanggung jawab untuk sukses terletak dipundak konselor, harapan-harapan yang tidak realistis ini memerlukan penjelasan dari konselor bahwa dalam konseling yang menentukan keputusan atau yang dapat memecahkan masalah adalah konseli sendiri, sedangkan konselor hanya membantu mengarahkan.

4. Problem Limits (pembatasan masalah)
Masalah-masalah yang dibahas dalam konseling yang sebaiknya didahulukan adalah masalah-masalah yang paling mendesak untuk di pecahkan. Oleh karena itu, konselor perlu mengkomunikasikan kepada konseli terlebih dahulu jika konseling datang dengan membawa lebih dan satu masalah, misalnya “Anda mengalami tiga masalah, yaitu masalah belajar, masalah sosial dan masalah pembagian waktu. Dan ketiga masalah itu mana yang mendesak untuk dibicarakan.

MASALAH KERAHASIAAN

Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien), yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin ( Syamsu Yusuf & A. Juntika Nurihsan, 2006 :22)
Ada kalanya pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan individu atau siswa yang bermasalah. Masalah biasanya merupakan suatu yang harus dirahasiakan. Adakalanya dalam proses konseling siswa enggan berbicara karena merasa khawatir apabila rahasianya diketahui orang lain termasuk konselornya, apalagi konselornya tidak dapat menjaga rahasia kliennya. Apa pun yang sifatnya rahasia yang disampaikan klien kepada konselor, tidak boleh diceritakan kepada orang lain meskipun kepada keluarganya.
Dalam konseling, asas ini merupakan asas kunci karena apabila asas ini dipegang teguh, konselor akan mendapat kepercayaan dari klien sehingga mereka akan memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling sebaik-baiknya. Sebaliknya apabila asas ini tidak dipegang teguh, konselor akan kehilangan kepercayaan dari klien (siswa) sehingga siswa akan enggan memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling karena merasa takut masalah dan dirinya menjadi bahan gunjingan. (Tohirin, 2009 :87-88)
Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan mendapat kepercayaan dari para siswanya dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa, dan jika sebaliknya para penyelenggara bimbingan dan konseling tidak memperhatikan asas tersebut, layanan bimbingan dan konseling (khusus yang benar-benar menyangkut kehidupan siswa) tidak akan mempunyai arti lagi, bahkan mungkin dijauhi oleh para siswa ( Dewa Ketut Sukardi, 2008 :46-47)
WAKTU MENGAKHIRI KONSELING
Tidak ada batasan tegas kapan konseling harus atau bisa diakhiri, namun beberapa pertanyaan berikut dapat menjadi panduan kapan proses dapat diakhiri:
    1. Apakah klien sudah mencapai tujuan yang ada dalam kontrak dalam aspek kognitif, afektif, dan perilaku? Jika sudah maka dapat diakhiri.
    2. Apakah klien dapat secara konkret menunjukkan kemajuan yang sudah mereka buat seperti yang mereka inginkan? Dalam situasi ini, kemajuan yang spesifik dapat menjadi dasar pengambilan keputusan untuk mengakhiri proses.
    3. Apakah proses konseling yang berjalan dapat mebantu klien? Jika konselor atau klien merasa bahwa proses konseling tidak membantu sebaiknya diakhiri.
    4. Apakah konteks ketika konseling dimulai berubah? Misalnya, konselor atau klien pindah tempat tinggal atau sakit yang cukup lama, maka sebaiknya diakhiri saja prosesnya.








BAB III
PENUTUP

A.                     KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pemberian konseling pada anak tidak sama denga pemberin konseling pada anak remaja atau bahkan orang dewasa.Kita sebagai konselor harus memiliki ketrampilan ketrampilan yang nantinya memberikan hasil yang memuaskan dalam memberikan bimbingan atau konseling pada anak.
Ada banyak faktor juga yang mempengaruhi keberhasilan suatu bimbingan.Kita sebagai konselor Harus benar benar memahami karakteristik klien.Dengan memahaminya bimbingan atau konseling akan berhasil.

B.                      SARAN
Kita sebagai pendidik hendaknya memiliki ketrampilan yang akhirnya dapat membimbing atauupun memberikan konseling pada anak didik kita.Anak didik yang setiap hari kita hadapi mungkin saja memiliki masalah atau problema.Disinilah tugas kita sebagai konselor.Membimbing,mengarahkan sehingga kita dapat memcentak generasi muda yang nantinya menjadi akan membangun bangsa menjadi bangsa yang lebih maju







DAFTAR PUSAKA


Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang : FIP Universitas Negeri Padang
Prayitno. 2005. Layanan Konseling Perorangan. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Akhmad Muhaimin Azzet, 2011, Bimbingan Konseling di Sekolah, Yogyakarta: Ar Ruzz Media
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Long life learning

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Popular Posts